Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja (laboran/analis) pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur. Secara keilmuan K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tujuan
- Setiap tenaga kerja/laboran dan orang lainnya yang berada di laboratorium mendapat perlindungan atas keselamatannya.
- Setiap bahan kimia atau peralatan dapat dipakai, dipergunakan secara aman dan efisien.
- Proses pengujian berjalan lancar.
- Kondisi tersebut di atas dapat dicapai antara lain bila kecelakaan termasuk kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditanggulangi
- Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan laboran/analis yang setinggi-tingginya, dengan maksud untuk kesejahteraan laboran.
- Sebagai alat untuk meningkatkan analisis, yang berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam analisis atau pengujian.